Rocky Gerung Kembali Diperiksa Hari ini Terkait Kasus 'Bajingan Tolol'

Adapun dalam perkara ini sendiri, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 24 laporan polisi.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri kembali akan memeriksa Rocky Gerung Rabu hari ini, terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam pemeriksaan kedua ini, Rocky telah disiapkan 50 pertanyaan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pekan lalu mengatakan, pemeriksaan Rocky akan dilanjutkan, Rabu (13/9/29/2023).
Rocky telah diklarifikasi penyidik pada Rabu (6/9) lalu. Namun pemeriksaan hari itu tak kelar. Masih ada 50 pertanyaan sisa yang harus dijawab Rocky.
"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima," katanya.
"Kami sudah mendrafkan sekitar 97 pertanyaan, (Rocky) baru menjawab 47 (pertanyaan)," lanjutnya.
Dihubungi secara terpisah, Rocky Gerung memastikan bakal memenuhi undangan klarifikasi lanjutan dari Bareskrim Polri. Dia mengatakan bakal hadir sesuai undangan klarifikasi yang dilayangkan.
"Ya (bakal hadir), (pukul) 10.00 WIB," ujar Rocky saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (13/9/2023).
Diketahui Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Proses penyelidikan dimulai untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.
Adapun dalam perkara ini sendiri, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 24 laporan polisi. Sebanyak 72 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi atas pernyataannya di kanal YouTube milik Refly Harun. Pernyataan itu menuai sorotan karena adanya diksi 'bajingan tolol' yang ia lontarkan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5