JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Joko Widodo akan mendatangkan 3 jenis vaksin Corona setelah Sinovac. Tiga vaksin ini akan turut diuji di awal tahun agar bisa dimanfaatkan sebagai alternatif pada pertengahan tahun ini.
"Tahun ini, pemerintah akan menggelar vaksinasi massal Corona. Kita sudah mengamankan pasokan vaksin. Vaksin-vaksin ini di antaranya dari Sinovac, Novavax, AstraZeneca, dan BioNTech-Pfizer," jelasnya.
Selain vaksin, pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial. Program ini melalui kartu sembako hingga bansos tunai.
Pembangunan infrastruktur juga kembali dilanjutkan. Anggaran besar disebut telah dikucurkan untuk beberapa pembangunan infrastruktur.
Pemerintah sendiri akan memulai vaksinasi massal Corona pertengahan Januari 2021. Kelompok yang masuk dalam gelombang pertama penerima vaksin akan dipanggil via pesan singkat (SMS).
Kelompok tahap pertama ini adalah mereka yang paling berisiko. Di antaranya orang lanjut usia, tenaga medis dan masyarakat rentan.
Kemenkes mengonfirmasi, dalam petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi, pemberitahuan SMS wajib dipenuhi. Mereka yang dipanggil tak boleh menolak.
"Ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan dengan nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 mengenai keputusan bahwa pemerintah akan mengirimkan pesan singkat ( SMS) kepada masyarakat sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mulai Kamis (31/12/2020) kemarin," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilansir Sonora.id.
Ia menegaskan masyarakat yang menerima SMS wajib mengikuti vaksinasi.
"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," demikian bunyi keputusan tersebut.
Pengecualian berlaku bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia.
"Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia," ujar Menkes.
Kepmenkes tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu diteken Menkes pada Senin (28/12/2020). Bersamaan dengan itu, Menkes juga meneken Kepmenkes HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Ada tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di tanah air. Jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.
BERITA TERKAIT
-
Jokowi Tepis Isu Matahari Kembar: Mataharinya Hanya Satu Prabowo Subianto
-
Jokowi Terima 10 Nama Capim dan Cadewas KPK 2024-2029
-
Di Hadapan Paus Fransiskus, Jokowi: Perbedaan adalah Anugerah, Toleransi Pupuk Persatuan dan Perdamaian
-
Istana Tanggapi Isu Keretakan Hubungan Jokowi dan Prabowo: Bunga-bunga Demokrasi
-
Presiden Jokowi Hormati Keputusan DKPP Terkait Pemberhentian Ketua KPU