JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Penyidik KPK akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu besok (11/10/2023). SYL akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, sebagai berikut: Syahrul Yasin Limpo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Pemeriksaan kepada SYL dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," tambah Ali.
Kasus korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga klaster di kasus tersebut, dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.
BERITA TERKAIT
-
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim di Kebayoran Jaksel
-
KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Sugiri, Sita Alphard
-
PAN Tolak Usul KPK Batasi Jabatan Ketum Hanya 2 Periode: Jangan Intervensi
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah