Jusrianto : Senin, 04 Januari 2021 14:28
Upacara Kenaikan Pangkat Polres Lampung Utara.

LAMPUNG UTARA, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 70 personel Polres Lampung Utara yang terdiri dari 63 anggota Polri dan 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Senin (4/1/2021). Personel diminta mengemban tugas dan amanah dengan baik.

"Untuk dari Ipda ke Iptu ada 12 personil, Aipda ke Aiptu 7 personil, Bripka ke Aipda 20 personil, Brigadir ke Bripka 12 personil, Briptu ke Brigadir 6, Bripda ke Briptu 6 personil dan Pengatur ke Pengatur TK 1 7 Pengatur ke Pengatur TK 1 7 ASN," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono

Ia menjelaskan, ketika personel diberikan penghargaan oleh Negara mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi berarti mengemban tanggung jawab dan perilaku yang lebih baik, sehingga di tahun 2021 ini dapat memberikan terbaik bagi kesatuan dan masyarakat.

"Mengawali tahun 2021 dengan pangkat yang lebih tinggi semoga dapat bekerja dengan lebih semangat tidak banyak pelanggaran dan dapat melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat secara maksimal," ujarnya.

Kenaikan pangkat 70 personel Polres Lampung Utara itu tertuang dalam Skep Kapolri dengan Nomor : Kep/2441/XII/KEP/2020 dan Skep Kapolda Lampung Nomor : Kep/914/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/915/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/916/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/917/XII/KEP/2020 dan Nomor : Kep/918/XII/KEP/2020.

 

Penulis: Suzan