BONE, PEDOMANMEDIA - Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar melakukan penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa 24 Oktober 2023. Penertiban dilakukan pada reklame yang muncul dan tidak berizin.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.
“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.
Mantan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Makassar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI 2026, Dipusatkan di Karebosi
-
Hadapi El Nino Godzilla, Appi Minta BPBD Siapkan Penanganan Terencana
-
Makassar-Jepang Lanjutkan Kerja Sama: Kelola Sampah-Atasi Macet
-
May Day 2026 di Makassar, Appi Janjikan Meriah-Dialogis, tak Ada Long March
-
RSUD Daya Kini Dilengkapi Cathlab, Wawali Aliyah: Lompatan Besar Layanan Kesehatan