Pemkot Tual Raih Penghargaan dari KPK, Tertinggi di Maluku
Penghargaan itu diraih setelah melewati tahap penilaian melalui delapan progres area intervensi.
TUAL, PEDOMANMEDIA - Di awal tahun 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menoreh prestasi. Meraih penghargaan Monitoring Control for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Korsupgah.
Penghargaan itu diraih setelah melewati tahap penilaian melalui delapan progres area intervensi.
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Tual, Asril Umagap, Selasa (05/01/2021).
"Kita bukan saja tindak hukum, tapi kita lebih kedepankan pencegahan korupsi sehingga bisah meraih peringkat satu ini," tuturnya kepada awak media.
Ada pun area intervensi itu, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, serta manajemen ASN yang mengoptimalisasi pendapatan daerah.
Kemudian terkait dengan manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa yang baik.
Menurut Asril, penghargaan itu tertinggi pertama di Maluku. Sebelumnya hanya berada di peringkat sembilan dari 12 kota/kabupaten se-Maluku dan peringkat 431 skala nasional.
"Yang pasti peringkat ini sangat luar biasa tanpa kita pikirkan. Dan tahun 2020 Kota Tual meraih peringkat pertama se-Provinsi Maluku dan secara nasional peringkat 37 sesuai penilaian MCP KPK tersebut," terangnya.
Asril menambahkan, penyerahaan piagam dan sertifikat penghargaan itu akan dilakukan secara virtual. Meski saat ini masih dalam tahap verifikasi penilaian akhir oleh KPK.
"Melalui capaian prestasi ini Kota Tual akan mendapatkan insentif. Capaian ini adalah hasil kerja keras, koordinasi oleh setiap pihak dan patut dibanggakan," pungkasnya. (*/Daniel Mituduan)
