Bawaslu Bone akan Koordinasi Satpol PP Terkait Penertiban Baliho
Kata Alwi, pemilik akan diberi kesempatan menurunkannya sendiri.
BONE, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone akan berkoodinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait baliho atau alat peraga sosialisasi (APS) yang diidentifikasi melanggar aturan. Koordinasi akan dilakukan Bawaslu, Senin hari ini (13/11/2023).
"Hari Senin rencananya kami akan berkoordinasi ke Satpol PP, menyampaikan hasil identifikasi yang sudah kami lakukan terkait alat peraga sosialisasi yang melanggar untuk dilakukan tindak lanjut yang mengacu kepada penegakan Perda yang ada di Bone," kata Ketua Bawaslu Bone Alwi kepada PEDOMANMEDIA, Ahad (12/11/2023).
Sejauh ini, Alwi menyebut pihaknya telah melakukan identifikasi. Ia tidak menyebutkan secara rinci hasil identifikasi yang dimaksud.
Ia hanya menyebut adanya baliho yang memuat unsur ajakan. Kata Alwi, pemilik akan diberi kesempatan menurunkannya sendiri.
"Iya (diberi kesempatan untuk menurunkan sendiri baliho yang memuat ajakan), sebaiknya dia turunkan sendiri apalagi kami sudah kirimkan imbauan ke seluruh parpol terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebelum masa kampanye," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5