Senin, 13 November 2023 13:06

Polisi Soal Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Bulukumba Dilepas: Sudah Damai

AKP Abustam
AKP Abustam

Kedua belah pihak antara korban dan pelaku sepakat berdamai di luar, yang kemudian disampaikan kepada pihak penyidik.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Polres Bulukumba angkat bicara soal tudingan adanya pelaku tindak pidana perampasan sepeda motor yang dilepas. Polisi mengklaim antara pelaku dan korban telah sepakat berdamai.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, pelaku awalnya tidak berniat untuk membegal korban. Hanya saja pelaku tidak mendapati orangnya sehingga motor korban menjadi sasaran.

Menurut Abustam, pelaku sebenarnya salah sasaran. Kasus ini bermula saat pelaku janjian melalui medsos dengan seorang warga Desa Topanda untuk diajak berkelahi.

Baca Juga

"Jadi pelaku ini janjian mau duel dengan seseorang. Yang mana sebelumnya pelaku pernah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pemuda asal Desa Topanda," jelas Abustam.

Pada malam terjadinya peristiwa itu, melintaslah korban berboncengan menggunakan sepeda motor. Korban bolak balik di lokasi di mana pelaku sedang menunggu seseorang yang akan diajaknya duel.

Melihat korban bolak balik dengan sepeda motor, pelaku mengira orang tersebut adalah orang yang diajaknya janjian. Akhirnya ia kejar korban.

Korban terjatuh saat itu. Lalu kabur meninggalkan kendaraannya.

Saat korban meninggalkan kendaraannya, pelaku mengambil kendaraan milik korban yang kemudian dibawanya ke SPBU Katangka untuk dipreteli.

Tak berapa lama, korban bernama Jupri kembali ke lokasi kejadian. Namun kendaraannya sudah tidak ada. Ia pun melaporkan peristiwa itu ke Polisi.

AKP Abustam mengungkapkan bahwa dalam proses penanganan perkara setelah berhasil mengungkap para pelaku, kedua belah pihak antara korban dan pelaku sepakat berdamai di luar, yang kemudian disampaikan kepada pihak penyidik.

"Jadi saat kasus ini tengah kami tangani kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai di luar," ungkap AKP Abustam.

Abustam juga mengungkapkan bahwa setelah kedua pihak membuat surat pernyataan, pihaknya juga telah meminta pertimbangan kepada pihak-pihak terkait.

"Kami mengundang instansi terkait, Kejaksaan, Bapas, Dinsos, UPT PPA, Kades Karopa dan Topanda, Kepsek SMA 10 Bulukumba. Semua sepakat agar kasus tidak dilanjutkan," ungkapnya.

Diketahui kejadian perampasan motor ini terjadi di perbatasan Desa Bontomanai-Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu (24/9/2023).

Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Bulukumba hingga menetapkan 5 orang tersangka. Satu orang tersangka dewasa, dan empat lainnya tersangka di bawah umur.

Namun saat kasus ini telah diproses, Jupri memilih jalan damai dan menempuh jalur kekeluargaan dengan semua pelaku. Bahkan menurutnya salah seorang dari pelaku masih keluarga dekatnya.

Setelah melewati serangkaian negosiasi, Jupri memutuskan untuk mencabut laporan polisinya di Polres Bulukumba. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Polres Bulukumba.

“Sudah tidak ada lagi persoalan, atas keputusan ini. Kami meminta maaf kepada masyarakat Bulukumba dan mohon maaf juga jika ada pihak yang merasa keberatan atau tidak mendukung dengan keputusan yang kami ambil," kata Jupri.

Kepala Desa Topanda, Andi Jemma juga membenarkan soal adanya kesepakatan damai yang ditempuh oleh Jupri selaku warganya. Ia berharap atas adanya kesepakatan damai secara kekeluargaan tersebut, tidak ada lagi kejadian serupa.

”Saya hanya berharap semoga tidak terulang lagi baik kepada orang yg sama maupun orang lain," tutur Andi Jemma.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Polres Bulukumba
Berikan Komentar Anda