Senin, 20 November 2023 15:08

KPH Saddang 1 Tator Usut Dugaan Perambahan Hutan di Objek Wisata Pango-pango

Perambahan hutan di objek wisata Pango-pango, Tana Toraja.
Perambahan hutan di objek wisata Pango-pango, Tana Toraja.

Karenanya harus dipetakan dulu apakah perambahan itu masuk dalam kawasan hutan lindung.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang 1, Kadang berjanji akan menyelidiki dugaan perambahan hutan di objek wisata Pango-pango, Tana Toraja. Kadang mengaku akan memastikan status hutan tersebut.

"Dalam waktu dekat saya akan turunkan tim ke atas (Pango-pango) mengecek adanya pembangunan homestay di sana. Karena menurut informasi ada dugaan perambahan hutan," jelas Kadang kepada PEDOMANMEDIA, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, jika informasi itu benar, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Kalau memang benar mereka lakukan pelanggaran di atas maka saya pastikan saya akan proses hukum sesuai dengan UU yang berlaku kalau ada pelanggarannya," tegas Kadang.

Hanya saja, ia masih harus memastikan apakah objek tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung atau tidak.

"Sabar dulu ya dek saya belum bisa pastikan apakah di atas masuk dalam kawasan hutan lindung atau bagaimana. Intinya dalam waktu dekat saya akan turunkan tim untuk mengecek kebenarannya," paparnya.

Dikatakan Kadang, kawasan Pango-pango masuk dalam kawasan gasing yang wilayahnya cukup luas. Karenanya harus dipetakan dulu apakah perambahan itu masuk dalam kawasan hutan lindung.

Dari data yang dihimpun PEDOMANMEDIA, di objek wisata Pango-pango sementara dilakukan bangunan homestay yang menebang pohon pinus. Perambahan disebut telah berlangsung cukup lama.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
Berikan Komentar Anda