Rabu, 22 November 2023 11:07

Ini Tampang 2 Pelaku Pencurian Spesialis Nasabah Bank di Bulukumba yang Ditembak

Dua pelaku pencurian spesialis nasabah bank di Bulukumba.
Dua pelaku pencurian spesialis nasabah bank di Bulukumba.

Kedua pelaku akhirnya kembali berhasil diamankan setelah keduanya dilumpuhkan dengan tembakan.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba menangkap 2 pelaku pencurian spesialis nasabah bank di Bulukumba, akhir pekan kemarin. Keduanya ditembak karena berusaha kabur.

Rabu hari ini (22/11/2023) pelaku ditampakkan dalam sesi jumpa pers di Mapolres Bulukumba. Keduanya dengan tangan terborgol menggunakan rompi tahanan berwarna orange.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis dan spesialis pencurian nasabah bank. Pelaku menjalankan aksinya dilaporkan oleh FR sebagai korban.

Baca Juga

"Pelaku seperti yang kita saksikan bersama di belakang saya," kata Abustam kepada awak media saat menggelar konferensi pers di depan ruang gelar Sat Reskrim Polres Bulukumba, Rabu (22/11/2023).

Penangkapan kedua pelaku dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam bersama Dantim Resmob Aiptu Ardiman A.Yacob dibackup Tim Resmob dari Polres Jeneponto dan Tim Resmob Polres Takalar.

Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp60 juta. Kedua pelaku yakni S alias DS (50) yang beralamat di Dusun Barayya Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto dan R alias DT (38) alamat Lingkungan Billa Caddi Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Korbannya yakni F (27) yang bekerja sebagai Staf Desa, yang beralamat di Dusun Tupare, Desa Malleleng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Korban lainnya yakni HJG (49) IRT, alamat Campagarigi, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Selain berhasil mengamankan para pelaku di dua lokasi berbeda, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp574 ribu yang merupakan sisa dari uang hasil curian, serta 2 (dua) unit HP merek Nokia dan Samsung lipat.

Barang bukti lain yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha MX King warna hitam, 1 (satu) buah helm warna hitam, 1(satu) lembar jaket/hoodie warna abu-abu, 2 (dua) buah celana jeans dan sepasang sepatu warna hijau, semua barang bukti itu adalah yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi.

Kemudian pada Minggu (19/11/2023) pukul 00.45 Wita, saat perjalanan melakukan pengembangan dalam mencari barang bukti lainnya, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dan berusaha melarikan diri.

Untuk mencegah para pelaku berhasil melarikan diri serta keselamatan anggota, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun keduanya tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku.

Kedua pelaku akhirnya kembali berhasil diamankan setelah keduanya dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kanan Pelaku S alias DS dan kaki kiri pelaku R alias DT.

Keduanya kemudian dibawa ke RSUD H.A.Sultan Daeng Radja Bulukumba guna mendapatkan perawatan medis.

Seusai mendapatkan perawatan medis, keduanya kembali dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk dilakukan interogasi lanjut.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Polres Bulukumba
Berikan Komentar Anda