Muh. Syakir : Sabtu, 25 November 2023 07:36
Firli Bahuri

JAKARTA, PEDOMANMEDIA- Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Keppres pemberhentian Firli diteken Jokowi, Jumat (24/11/2023).

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini. SK diteken Jokowi beberapa saat setelah tiba dari Kalimantan Barat.

Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.