BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba menetapkan UE (41) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. UE merupakan guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kajang, yang dilaporkan menganiaya muridnya pada Jumat 17 November 2023.
Setelah proses pemeriksaan saksi-saksi, polisi kemudian melanjutkan gelar perkara. Setelah itu, polisi menetapkan UE sebagai tersangka.
"Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini, alat buktinya sudah terpenuhi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Senin, 27 November 2023.
AKP Abustam mengatakan, gelar perkara dalam kasus ini dilaksanakan pada Kamis, 23 November 2023. Setelah itu UE ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat, 24 November 2023.
"Alat bukti yaitu keterangan saksi berkesesuaian, hasil visum et revertum, serta menyita barang bukti yang digunakan berupa sepotong kayu bekas kaki kursi," jelasnya.
Polisi berpangkat tiga balok ini, menjelaskan bahwa UE dijerat pasal 80 ayat 2 (dua) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka diancam hukuman paling lama 5 (lima) tahun penjara," jelas AKP Abustam.
Saat ini, tersangka UE telah resmi ditahan di rutan Polres Bulukumba.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba IPTU H. Marala menyampaikan bahwa UE dilaporkan oleh tante korban di Polres Bulukumba, pada Jumat malam (17/11/2023).
Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, maka Polres Bulukumba berkoordinasi dengan Polsek Kajang untuk secepatnya mengamankan terlapor.
"Jadi, personel Polsek Kajang langsung mengamankan terlapor Jumat malam. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata IPTU Marala di Mapolres Bulukumba, Sabtu, 18 November 2023.
BERITA TERKAIT
-
Cekcok, Pria di Bulukumba Tembak Mati Paman Pakai Senapan Angin
-
Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bulukumba Bicara Persiapan Pengamanan Pilkada
-
Antisipasi Chaos di Pilkada, Polres Bulukumba Simulasi Pengendalian Massa
-
Perkosa Bocah Perempuan Berulang Kali, Kakek di Bulukumba Ditangkap
-
Polisi Bakar 2 Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumba