Muh. Syakir : Selasa, 28 November 2023 13:58
Wakapolres Enrekang Kompol Sudarman dalam konferensi pers, Selasa (28/11/2023).

ENREKANG PEDOMANMEDIA - Seorang pria di Enrekang berinisial K (45) diringkus polisi usai dilaporkan memperkosa anak tirinya. K menjalankan aksi bejatnya berulang kali, sejak 2021 hingga Oktober 2023.

"Kejadian persetubuhan terjadi pertama kali pada tahun 2021, hingga pada bulan Oktober 2023. Itu terjadi di rumah korban. Saat itu ibu kandung dan adik kandung korban sedang tidak ada di rumah dan saat itulah tersangka melancarkan aksinya," ujar

Wakapolres Enrekang Kompol Sudarman dalam konferensi pers, Selasa (28/11/2023).

Sudarman menuturkan, persetubuhan pertama kali terjadi saat rumah sedang sepi. Saat itu istri pelaku sedang tidak di rumah. Yang ada hanya pelaku dan korban.

"Tersangka masuk ke dalam kamar korban dan memaksa korban melakukan persetubuhan. Korban berusaha melawan, tetapi dia diancam," terang Sudarman.

Di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah membiarkan pelaku merenggut kehormatannya.

Usai kejadian tersebut korban mengalami trauma. Dan pada saat korban berkunjung ke rumah keluarganya korban takut pulang ke rumahnya.

Saat itu pula korban menceritakan kepada paman dan bibinya bahwa dia telah disetubuhi oleh bapak tirinya.

Usai mendengar pengakuan korban, pamannya langsung melapor ke Polres Enrekang.

Dari hasil laporan paman korban, tersangka diamankan oleh Polres Enrekang. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

“Tersangka disangkakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 75D UURI no 35 tahun 2014 tentang undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah,” jelasnya.

Kompol Sudarman menambahkan jika terjadi kejahatan terhadap perempuan dan anak, masyarakat harus proaktif melaporkannya. Ia menjamin, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

“Saya harap ke depan apabila ada lagi kasus seperti ini atau yang lainnya segera laporkan, jangan berikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan,” tutupnya.