MUBAR, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat (Mubar), Burhanudin mengungkapkan pekan depan pelayanan perekaman e-KTP sudah dibuka kembali. Menurut Burhanudin saat ini alat perekam e-KTP tengah dalam perbaikan.
"Sudah bagus mi sebenarnya. Tapi masih ada beberapa yang mau dikonfigurasi elemen datanya. Insya Allah Senin sudah bisa dilakukan perekaman karena sekarang ini masih dikerja konfigurasi datanya," papar Burhanudin saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (01/12/2023).
Burhanudin mengatakan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, pada Senin depan sudah bisa mengurus perekaman. Kata dia, selama dua bulan lebih Disdukcapil tak memberikan pelayanan karena alat perekaman mengalami kerusakan.
"Selama dua bulan tidak ada pelayanan," ucapnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kadisdukcapil: 99,01% Penduduk Sulsel telah Melakukan Perekaman e-KTP
-
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Dinas Dukcapil Gowa Buka Perekaman e-KTP
-
Pj Bupati Mubar Janji Kebut Program Penanganan Inflasi-Stunting
-
Pemkab Mubar Siapkan 46 Ton Beras Murah Jelang Nataru
-
Fasilitas Seadanya, Muna Barat Loloskan 23 Atlet Dayung ke PON 2024