JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) memenuhi panggilan KPK, Senin hari ini (4/12/2023). Eddy akan diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi.
Eddy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.38 WIB. Eddy tak memberi keterangan terkait pemeriksaan Dirinya.
Ia hanya menyampaikan dalam kondisi sehat. Setelah itu Eddy langsung masuk ke lobi gedung KPK.
"Alhamdullilah sehat wal afiat," ujarnya.
Sebelumnya KPK menyampaikan perkembangan kasus ini. Sudah ada empat tersangka dalam kasus ini. KPK akan memanggil Eddy, yang berstatus sebagai tersangka, hari ini.
"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok (4/12)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (3/12/2023).
Ali mengatakan Eddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus ini.
BERITA TERKAIT
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M