LM Husein Tali
MUBAR, PEDOMANMEDIA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat (Mubar) tahun 2024 tengah dievaluasi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara. Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar LM. Husein Tali mengatakan, dokumen APBD Mubar dibawa di pemprov sejak 27 November 2023.
"Sabtu, 25 November penetapan. Senin 27 November 2023 sudah masuk di tim evaluasi provinsi," jelas Husein Tali ketika dihubungi via WhatsApp, Kamis (07/12/2023).
Kata dia, batas waktu normal APBD Mubar dievaluasi sampai dengan 18 Desember 2023.
"Normalnya APBD Mubar sampai dengan 18 Desember 2023. Untuk evaluasi ini Mubar termasuk yang pertama memasukkan bahan untuk evaluasi APBD 2024. Ini berdasarkan pantauan KPK RI," imbuhnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pj Bupati Mubar Janji Kebut Program Penanganan Inflasi-Stunting
-
Pemkab Mubar Siapkan 46 Ton Beras Murah Jelang Nataru
-
Fasilitas Seadanya, Muna Barat Loloskan 23 Atlet Dayung ke PON 2024
-
Pemkab Muna Barat Rampungkan 26 Pustu Tahun ini, Telan Rp8 M
-
Jaga Netralitas di Pemilu 2024, ASN Muna Barat Tanda Tangan Pakta Integritas