Muh. Syakir : Kamis, 07 Desember 2023 19:13
Kejari Takalar melaksanakan penyuluhan hukum dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023.

TAKALAR, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melaksanakan penyuluhan hukum dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Kamis (07/12/2023). Penyuluhan hukum mengupas budaya korupsi yang masih lekat di birokrasi.

Hadir Sekda Takalar Muhammad Hasbi, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru dan para pimpinan OPD.

Kajari Takalar Tenriawaru menyampaikan, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi.

"Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara extraordinary juga. Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan," ungkap Tenriawaru.

Tenriawaru menjelaskan bahwa korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan. Ancaman terhadap hak publik. Dan juga ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.

Asset recovery dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.

"Untuk menutup celah korupsi, pemerintah harus melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel khususnya pemerintah kabupaten takalar. upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa," ucapnya.

Di samping itu, kata Tenriawaru, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil yang ada di kabupaten Takalar dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi.

Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2003. Hakordia telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya.

"Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah Kabupaten Takalar," pinta Tenriawaru.

Penulis: Suhardiman