JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Sidang etik Firli Bahuri yang sedianya akan digelar siang ini, batal dilaksanakan. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima konfirmasi dari pihak Firli agar sidang ditunda hingga 18 Desember 2023.
"FB (Firli Bahuri) minta sidang etik ditunda. Ia minta dilaksanakan setelah tanggal 18," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung KPK ACLC, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Syamsuddin menyebut alasan Firli minta ditunda karena masih mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, Syamsuddin masih belum memastikan kapan sidang etik itu akan digelar kembali.
"Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN. nah beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18," ujarnya.
"Itu yang memutuskan Dewas nanti (kapan Firli disidang), sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. biasanya begitu," katanya.
Kemudian, Syamsuddin menyebut pihaknya menerima WhatsApp dari Firli soal penundaan ini. Namun, sidang hari ini tetap dibuka untuk menentukan jadwal sidang selanjutnya.
"(Kabar penundaan) langsung dari FB," katanya.
Sebelumnya, Dewas KPK akan menggelar sidang etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hari ini. Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili Dewas KPK.
"Persidangan kode etik yang akan kami mulai minggu depan, mungkin hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 jam 09.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
Tumpak mengatakan sanksi terberat kepada Firli berupa permintaan pengunduran diri.
Sementara itu anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan Dewas siap menggelar sidang etik Firli Bahuri pada 14 Desember.
"Persiapan semua sudah siap. Tinggal sidang aja," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
BERITA TERKAIT
-
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Kinerja Polisi Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
-
Diperiksa 3 Jam, Firli Bahuri Belum Ditahan
-
Hari ini Yusril Diperiksa sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL
-
Hari ini SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
-
Prof Romli Menolak, Yusril jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL