BONE, PEDOMANMEDIA- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone kembali meringkus RD (29) residivis tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kampung Kape Dusun Teko 1 Desa Sanrego Kecamatan Kahu, Bone, Jum'at (8/1/2021). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone Ipda Muh Riad.
Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra mengatakan, kronologis kejadian bermula saat sepeda motor milik korban merk suzuki jenis satria lama diparkir di samping Gedung Syahbandar Pelabuhan Cappaujung pada Selasa (5/1/2021).
Saat itu, korban berangkat memancing. Namun pada Rabu (6/1/2021) korban kembali dari laut, ia pun mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir tersebut.
Selanjutnya, korban ditemani oleh warga dan pemerintah setempat melakukan pencarian namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban/pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Sibulue untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan dasar laporan tersebut, lanjutnya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin langsung Kanit Resmob sat Reskrim polres Bone Ipda Muh Riad melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di Kampung Kape Dusun Teko 1 Desa Sanrego Kecamatan Kahu, Bone, Jum'at (8/1/2021)
"Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya," ungkap Ipda Rayendra.
"Pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas kelas 2 Bone sebanyak tiga kali dengan Tindak Pidana (Curanmor, Pengrusakan dan Anirat ). Pelaku merupakan Residivis TP pencurian sepeda motor," tambahnya.
Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Bikin Resah, Polisi Amankan 4 Pemuda di Bone yang Konvoi Bawa Senjata Mainan
-
Dukung Arahan Presiden, Polres- Brimob Bone Aksi Bersih-bersih di TPI Bajoe
-
Pemuda di Bone Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sadis
-
Polres Bone Bantah Dugaan Suap Kasus Narkoba: Tak Ada Penyerahan Uang
-
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba REBONECITY di Bone, 4 Orang Ditangkap