MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kalangan pengusaha mengaku sangat terpukul dengan kebijakan perpanjangan jam malam di Makassar. Kebijakan ini dinilai telah mematikan mereka perlahan-lahan.
"Sebenarnya kita sudah mati sejak Corona. Sekarang tambah mati lagi," ucap Usron Hasan, pemilik salah satu cafe dan rumah makan di Makassar, Sabtu (9/1/2021).
Menurut Usron, omzet bukan lagi menurun saat ini. Tapi benar-benar sudah ambruk. Usahanya kata pria kelahiran Sinjai ini, sudah di ambang kebangkrutan.
"Kalau diperpanjang lagi dengan PPKM seperti Jakarta, saya rasa kami sudah kolaps. Sekarang saja untuk gaji karyawan tak bisa lagi kami tutupi. 50% karyawan sudah saya saya rumahkan sejak Desember," paparnya.
Usron mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Pembatasan jam malam dan isu naiknya kasus Corona membuat usahanya sepi pengunjung. Praktis, usaha hanya efektif beroperasi setengah hari. Malam hari harus tutup. Padahal puncak pengunjung ada di malam hari.
"Kami kehilangan 60% pendapatan. Bagaimana mau hidup," ketusnya.
Sejumlah pengusaha warung kopi juga mengeluhkan hal yang sama.
"Ini pukulan kedua sebenarnya buat kami. Waktu PSBB dulu kita sudah cukup sulit. Sekarang ada lagi jam malam," ujar Andi Affandi, pemilik salah satu warung kopi di Tamalanrea, Makassar, beberapa hari lalu.
Affandi menuturkan, PSBB April lalu membuat usahanya tutup. Ia terpaksa merumahkan 4 karyawan.
Setelah September ia baru kembali membuka dua unit usahanya. Dengan tetap mempekerjakan 50% karyawan.
"Masuk Oktober mulai sedikit stabil. Karyawan yang dulu saya rumahkan saya kembalikan 2 orang," jelas Affandi.
Namun situasinya kembali seperti saat PSBB lalu. Baru sebulan bekerja ia terpaksa mengistirahatkan lagi 2 karyawan karena adanya pembatasan jam malam menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Saya pikir sudah bisa masuk pas tanggal 4. Ternyata jam malam diperpanjang," katanya.
Menurut Affandi, pembatasan jam malam menurunkan omzet usahanya hampir 50%.
"Kan pengunjung itu 50% di malam hari. Pas ada jam malam ya menurun drastis. Kami nda bisa apa apa juga," imbuh Affandi.
Pembatasan aktivitas tempat usaha di Makassar kembali diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Jam malam tahap 1 berakhir pada Minggu (03/01/2021). Namun kini kembali diperpanjang hingga tanggal 11 Januari mendatang.
Berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan Pj Wali Kota Makassar, perpanjangan pembatasan jam malam itu mulai berlaku sejak Senin (04/01/2021). Ada empat poin penting yang dijabarkan Pj Wali Kota Makassar melalui surat edaran tersebut.
Pertama, penutupan sementara untuk tempat-tempat fasilitas umum. Seperti Pantai Losari, Lego-lego, Kanrerong, Kawasan CPI, Tanjung Bunga, Tanjung Merdeka, Akkarena dan Pantai Barombong.
Pada poin kedua, jam operasional tempat usaha lainnya kembali dibatasi hanya sampai jam 7 malam saja atau pukul 19.00 WITA. Tempat usaha itu meliputi mal, kafe, restoran, rumah makan dan warkop.
BERITA TERKAIT
-
Dua Kali Terinfeksi, Presiden Joe Biden Dinyatakan Negatif Corona
-
3 Hari Sembuh, Biden Positif Corona Lagi, Ahli Bilang tak Biasa
-
Menkes Beri Alarm: Kepulangan Jemaah Haji Bisa Picu Gelombang Corona
-
Muncul Gelombang Baru Corona, Kota Xi'an China Lockdown Lagi
-
Jawa Diamuk Corona Lagi, Satgas Wanti-wanti Sulsel-Kalimantan