Bawaslu Sulsel Limpahkan Laporan Pelanggaran Sekda Muhammad Hasbi ke Bawaslu Takalar
Laporan telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Takalar untuk segera ditindaklanjuti.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Bawaslu Sulsel telah melimpahkan laporan Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan Provinsi Sulsel terkait dugaan pelangagran netralitas Sekda Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi yang mengkampanyekan pasangan Prabowo - Gibran ke Bawaslu Takalar.
Sub Penanggung Jawab Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Rahmat Hidayat kedua laporan yang diterima pihaknya, telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Takalar untuk segera ditindaklanjuti.
"Laporan yang dua tadi sudah dilimpahkan ke Bawaslu Takalar untuk selanjutnya Bawaslu Takalar nanti yang akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan Bawaslu," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Tadjuddin Rachman melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi ke Bawaslu Sulsel atas dugaan mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran.
Tadjuddin Rachman menganggap tindakan Muhammad Hasbi mengkampanyekan Prabowo-Gibran di hadapan guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertentangan dengan Pasal 280 ayat 2 huruf f Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Menyangkut mengenai larangan ASN untuk terlibat di dalam proses apakah itu bentuknya kampanye atau mempengaruhi orang agar memilih salah satu pasangan calon presiden. Perbuatan yang kita laporkan itu adalah tindakannya yang mengumpulkan kelompok calon-calon PNS yang namanya PPPK di Takalar," kata Tadjuddin, Selasa (16/1/2024).
Dia mengatakan, saat kegiatan itu Sekda Kabupaten Takalar, mengiming-imingi puluhan PPPK untuk memilih Gibran yang merupakan anak dari Presiden Jokowi.
"Kita saat ini susah untuk memberikan gaji dari APBD jadi yang kita harap itu dari pusat, kebetulan ada janji dari Presiden Jowoki bahwa apabila anaknya terpilih menjadi cawapres maka akan ada jutaan orang yang diangkat menjadi PNS," ucapnya menirukan perkataan Muhammad Hasbi.
Menurutnya, apa yang disampaikan Muhammad Hasbi untuk memenangkan Gibran ada Pilpres 2024 akan ada pengangkatan CPNS jutaan dan itu harus apresiasi. Padahal, kata Tajuddin, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia kata apresiasi adalah Penghargaan terhadap sesuatu.
