MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Pria bernama Adrian Basri (34) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai melakukan aksi penipuan dengan modus menjual tiket palsu.
Diketahui, Adrian dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Pelabuhan saat tengah melakukan aksinya di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, pada 2 Januari 2024 lalu.
Kapolresta Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pelaku ini melakukan aksi kejahatan dengan menawarkan tiket kapal Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tujuan wilayah Jawa.
"Tiket Pelni yang dipalsukan dan dilakukan beberapa kali sehingga meresahkan bagi calon penumpang yang kebanyakan dari mereka mendesak masalah tiket sehingga mereka di tipu," ungkap Yudi saat ekspose di Mapolresta Pelabuhan Makassar, Kamis (18/1/2024).
Kata Yudi, sudah banyak yang menjadi korban penipuan Adrian tersebut. Salah satu korban yang membuat laporan mengalami kerugian hingga Rp 1,3 juta.
"Korban mengirim ke rekening yaitu bank sebesar Rp 1,3 jutu, menjanjikan berangkat dari Makassar ke Jawa. Dari hasil interogasi, pelaku ini sudah melakukan kegiatan ini berulang kali dan banyak korban yang resah," ucapnya.
Dalam aksinya, Adrian berperan sebagai pencari penumpang untuk ditawarkan tiket palsu. Sementara polisi juga masih mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.
"Modusnya yaitu, bahwasanya mereka menawarkan tiket kepada korban di sekitar kerumunan pengambilan tiket itu, ini juga bekerjasama dengan kawan-kawannya," jelas Yudi.
"Jadi, Adrian mencarikan tiket, lantaran tiket di loket habis. Kemudian pada hari berangkat, kawannya yang mengantar dan Adrian sudah di luar. Sampai ke dalam, korban merasa di terlantarkan, setelah dicek tiketnya, ternyata tiket itu palsu," sambungnya.
Atas perbuatannya Adrian bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
"Pasal yang disangkakan tersangka Adrian yaitu penipuan, ancaman kurungan 5 tahun. Kita masih akan dalami lagi terhadap pelaku lain," tandasnya.