MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Perumda Air Minum Kota Makassar memutus sementara aliran air ke Royal Apartemen yang berlokasi di Kecamatan Panakkukang. Pemutusan dilakukan setelah ditemukan kerusakan pada segel dan komponen meteran air yang diduga disengaja.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar mengatakan langkah tegas tersebut diambil agar para pelanggan tidak bermain-main dengan pihaknya. Beni mengancam akan meneruskan laporan ini ke proses hukum.
“Kami tegaskan agar pelanggan jangan main-main dengan kami, siapapun itu jika melakukan pelanggaran akan kami tindak. Apalagi ini meteran besar yang memang pemakaiannya tinggi setiap bulan”, ucap Beni, Jumat (2/2/2024).
Beni mengatakan merusak segel meteran adalah pelanggaran berat. Dampaknya juga bisa sangat serius pada meteran.
“Kami mengimbau agar pelanggan senantiasa patuh dengan aturan yang ada. Karena apabila nekat melakukan pelanggaran tentu kami tidak segan untuk melakukan penindakan yang akan berdampak juga pada pelanggan itu sendiri”, tuturnya.
Beni menambahkan, akan mempelajari lebih detail mengenai histori pemakaian Royal Apartemen. Jika memang unsur kesengajaannya lebih dominan maka bisa jadi akan dilaporkan ke pihak yang berwajib karena telah sengaja melakukan tindakan ilegal yang merugikan pihak lain.
"Kami ini institusi negara, jadi kalau meteran dirusak sama halnya merusak barang milik negara”, tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Pipa Bocor, Besok Suplai Air PDAM Makassar Terganggu di Tamalanrea-Biringkanaya
-
Dukung Ketahanan Pangan, Perumda Air Minum Makassar Tanam 1.000 Bibit Cabai
-
Porpamda Sulsel Resmi Dibuka, Wali Kota Danny Harap jadi Ajang Kolaborasi
-
Lekopancing Mengering, PDAM Makassar Turunkan 3 Pompa Suplai di Sungai Moncongloe
-
Perumda Air Minum Makassar Benahi Pipa Bocor di Mappaouddang, Distribusi Air di 4 Wilayah ini Terganggu