LUTRA, PEDOMANMEDIA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Utara, Aspar, mengungkapkan bahwa kawasan perkotaan Sukamaju ditetapkan sebagai Kawasan Agropolitan Tanaman Pangan. Penetapan kawasan Agropolitan Tanaman Pangan tertera di dalam dokumen RTRW Kabupaten Luwu Utara.
“Dalam dokumen RTRW, Sukamaju sebagai Kawasan Agropolitan Tanaman Pangan,” ungkap Aspar saat menjadi Narasumber pada acara Temu Saudagar Se-Tana Luwu belum lama ini di Malili, Luwu Timur.
Apalagi, kata Aspar, dokumen RTRW tentang Kawasan Perkotaan Sukamaju sebagai Kawasan Agropolitano Tanaman Pangan itu disusun bersama Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, sehingga Sukamaju dapat menjadi kawasan tanaman pangan terpadu.
Ia mengatakan, Sukamaju dipersiapkan sebagai kawasan lumbung pangan yang terintegrasi dari sarana produksi, pengolahan hingga pemasarannya.
“Kontribusi tanaman pangan kita, utamanya padi dan jagung, terhadap PDRB kita sebesar 7,87%,” ungkapnya.
Tak salah kemudian, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mendorong kabupaten Luwu Utara sebagai kawasan lumbung pangan, padi dan jagung, di Sulawesi Selatan.
“Ini semua untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian kita,” terangnya.
Diketahui, Aspar menjadi narasumber Temu Saudagar Se-Tana Luwu mewakili Bupati Luwu Utara. Temu Saudagar Se-Tana Luwu ini dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu yang dipusatkan di Malili.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Telan Miliaran, Proyek Atap Tribun Lapangan Bakti Torut Ambruk Sebelum Diresmikan
-
Andi Rahim Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Ramadan dan Nyepi di Lutra
-
Bupati Lutra Andi Rahim Buka Puasa Bersama Alumni Teknik Unhas Angkatan 96
-
Luwu Utara On Fire: Investasi Tumbuh 11,51%, Ekonomi Melenggang
-
Pemda Lutra Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Diimbau Dibayar Lebih Awal