Senin, 05 Februari 2024 21:41

Kubu AMIN Dukung DKPP Jatuhkan Sanksi Kepada KPU Pusat

Eksekutif Kapten Timnas AMIN, Sudirman Said (PEDOMAN MEDIA/Nober)
Eksekutif Kapten Timnas AMIN, Sudirman Said (PEDOMAN MEDIA/Nober)

Komisioner KPU dinilai melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kubu Capres-Cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendukung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari dan anggota KPU lainnya.

Hal ini disampaikan Eksekutif Kapten Timnas AMIN, Sudirman Said. Menurutnya DKPP perlu menjatuhkan sanksi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, dan anggota KPU lainnya, karena melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"Jadi kita semua patut bersyukur karena instrumen-instrumen penyelenggara pemilu masih menampilkan atau menunjukkan fungsinya dengan baik bila ada kekeliruan maka akan diputuskan bersalah atau tidak dan hari ini DKPP itu memutuskan ada pelanggaran perilaku dari pada Komisioner KPU," ujar Sudirman, kepada PEDOMANMEDIA, Senin (05/02/2024).

Baca Juga

Kata Sudirman, pihaknya tidak bersyukur atas pelanggaran yang dilakukan KPU, melainkan pihaknya bersyukur karena DKPP berani berperan untuk mengoreksi KPU

"Kita tidak bersyukur atas pelanggaran itu, tapi kita bersyukur karena DKPP berani berperan untuk mengoreksi dan saya kira ini sekali lagi menunjukkan bahwa memang ada yang salah dalam proses penetapan salah satu satu pasangan," ucap Sudirman.

"Jadi kita berharap baik itu komunitas hukum maupun para anggota masyarakat sipil dan juga kalangan-kalangan akademisi bisa menyikapi sebagai satu masukan untuk diolah lebih lanjut," tutup Sudirman.

 

Penulis : Nober Salamba
Editor : Rahma Amin
#Timnas AMIN #KPU #DKPP
Berikan Komentar Anda