Cegah Potensi Kecurangan, Bawaslu Bone Ingatkan PTPS Lebih Teliti
Ia juga memaparkan strategi pengawasan atau pencegahan di sejumlah titik rawan kecurangan tersebut.
BONE, PEDOMANMEDIA - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bone diingatkan agar teliti dalam menjalankan tugas di Pemilu 2024 ini. Ketelitian ini menjadi penting agar Pemilu 2024 dapat berjalan sebaik mungkin.
Hal ini disampaikan Koordinator P2H Bawaslu Bone Muh Aris saat rapat koordinasi peningkatan kapasitas PTPS di halaman Yayasan Athirah Desa Lamakkaraseng, Kabupaten Bone, Kamis siang (8/2/2024).
Koordinator P2H Bawaslu Bone Muh Aris mengatakan, PTPS adalah garda terdepan dalam pengawasan Pemilu. Oleh sebab itu, kata dia, PTPS harus teliti mengaplikasikan tugas, kewajiban dan wewenangnnya dalam Pemilu 2024 ini.
Pada kesempatan ini, Aris menyebutkan sejumlah titik rawan atau potensi kecurangan di Pemilu atau TPS. Ia juga memaparkan strategi pengawasan atau pencegahan di sejumlah titik rawan kecurangan tersebut.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Ulaweng Ahwal Ahmad mengatakan, apa yang telah disampaikan narasumber dan koordinator P2H Bawaslu Bone agar dapat dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
"Apa yang kita dapatkan, apa yang dengarkan, mudah-mudahan bisa kita ingat (diaplikasikan). Jangan ini hari semangat, tiba hari H jadi kendor," pungkasnya.
Koordinator Divisi HP2H Panwaslu Ulaweng, A Indriani mengingatkan PTPS terkait pelaksanaan tugas yang telah semakin dekat. Ia meminta PTPS agar bersiap diri, memaksimalkan pengawasan di TPS.
"Harapan saya, manfaatkan kesempatan ini dengan baik, menyimak materi yang akan dibawakan narasumber, sehingga maksimal dalam pengawasan kita,"ungkapnya.
Terpantau, PTPS menyimak materi dan dilakukan sejumlah simulasi. Mulai dari tahapan persiapan hingga pemilu selesai. Selain itu, PTPS dimantapkan menggunakan aplikasi Siwaslu.
Narasumber dalam materinya mejelaskan seputar tugas hingga wawenang PTPS dalam Pemilu 2024. Mulai dari tahap persiapan, distrubusi, pelaksanaan hingga pemilu selesai.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5