Jumat, 09 Februari 2024 14:32

Bawaslu Sulsel akan Bersihkan Semua APK Pilpres-Pileg Mulai 11 Februari

Bawaslu Sulsel akan Bersihkan Semua APK Pilpres-Pileg Mulai 11 Februari

Yang memiliki kewenangan membersihkan APK adalah para peserta Pemilu (tim atau pemilik APK masing-masing).

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Bawaslu Sulsel akan membersihkan semua alat peraga kampanye (APK) Pilpres maupun Pileg mulai 11 Februari. Bawaslu mengingatkan, para peserta Pemilu berkewajiban membersihkan APK masing-masing.

"Kami berharap teman-teman peserta Pemilu ini menurunkan APK-nya mulai pukul 24.00 itu sudah mulai membersihkan APK-nya," ujar Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, kepada awak media.

Diungkapkan Saiful, berbicara tentang Undang-undang, yang memiliki kewenangan membersihkan APK adalah para peserta Pemilu (tim atau pemilik APK masing-masing).

"Sebenarnya yang punya kewenangan pembersihan APK adalah peserta Pemilu kalau kita bicara Undang-undang," jelasnya.

Namun melihat kondisi yang tidak memungkinkan para peserta Pemilu menurunkan APK-nya masing-masing, maka Bawaslu dan Satpol PP yang akan turun tangan.

"Tapi kan faktanya teman-teman mungkin sudah capek memasang jadi mereka capek lagi untuk membongkar. Sehingga kemudian kami akan menggandeng teman-teman Satpol PP untuk sama-sama membersihkan. Kita akan lakukan di masa tenang," tutup Saiful.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Muh. Syakir
Berikan Komentar Anda