Selasa, 13 Februari 2024 15:16

Kubu Prabowo Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Connie Rahakundiri Bakrie
Connie Rahakundiri Bakrie

Otto menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan lantaran Rosan merasa namanya dicatut oleh Connie.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melaporkan Connie Rahakundiri Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan, Senin (12/2/2024) kemarin

Kuasa Hukum Rosan, Otto Hasibuan, mengatakan laporan itu telah diterima oleh Bareskrim Polri.

"Laporannya itu, laporan kepada Connie karena adanya tindakan dari Connie dengan ucapan-ucapan yang mencemarkan nama baik daripada Pak Rosan. Jadi kita laporkan dengan Pasal 45 UU ITE juncto Pasal 27," kata Otto kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Connie dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.

Otto menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan lantaran Rosan merasa namanya dicatut oleh Connie dalam pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto hanya bakal menjabat presiden selama dua tahun saja. Karena itu, Otto menyebut, kliennya merasa dirugikan oleh pernyataan Connie.

"Jadikan di situ Connie ngomong gitu, Connie kan bantah yang dibilang tentang Prabowo itu hanya dua tahun dan sebagainya itukan. Dituduh di situkan Pak Rosan yang ngomong seperti itu, padahal sebenarnya Pak Rosan nggak pernah ngomong seperti itu. Jadi itukan sebenarnya kan merugikan nama baiknya Pak Rosan," jelas Otto.

Otto mengatakan laporan itu dilakukan Rosan atas nama pribadi dan tidak berkaitan dengan TKN Prabowo-Gibran. Dia juga memastikan Rosan siap mengikuti prosedur yang ada di Bareskrim Polri nantinya.

"Intinya adalah Pak Rosan merasa keberatan dan merasa tercemar nama baiknya atas ucapan-ucapan daripada Connie yang ada di dalam video-video itu. Karena itu Pak Rosan melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri untuk bisa ditindaklanjutin," ujar Otto.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas (Kabag Penum Divhumas) Polri Kombes Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut. Laporan itu disebut telah diterima dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Erdi menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujar Erdi.

Dalam laporan ini, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP,

Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan

Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946.

Sebelumnya, beredar video di media sosial pernyataan Connie Rahakundini Bakrie yang menceritakan pembicaraannya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani. Dia mengatakan, Rosan sempat membeberkan Prabowo Subianto hanya akan menjalani jabatan presiden selama 2 tahun apabila memenangkan pilpres.

Dalam video yang dilihat detikcom, Minggu (11/2), Connie mengatakan sempat bertemu dengan Rosan terkait rencananya bergabung dengan TKN. Connie mengaku kaget saat diminta Rosan bergabung timses paslon 2.

"Saya bilang apa dulu saya mau tanya emang Pak Prabowo ini bakal jadi presiden berapa lama? Ini menyampaikan Pak Rosan loh, duta besar kita, mantan, di Amerika. Jadi rencananya dua tahun. Tiga tahun berikutnya diikuti oleh Gibran," kata Connie dalam video tersebut.

Menepis itu, Rosan mengatakan bahwa ucapan tersebut bukan dari dirinya. Rosan menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Connie.

"Pernyataan yang 2 tahun itu bukan datang dari saya. Beliau (Connie) mengatakan, 'Ini gimana kalau sudah 2 tahun, atau kalau tiba-tiba Pak Prabowo, saya ini orang intelijen, bisa saja Pak Prabowo diracun, bisa lebih cepat, itu gimana?', dia bilang begitu," ujar Rosan dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan.

"Saya bilang, 'Bu, udahlah, itu tidak pantas. Ya sudahlah, kita, sih, nggak ada pikiran seperti itu lah, janganlah'," lanjutnya.

Rosan mengaku terkejut dan sedih dengan sikap Connie. Dia melanjutkan, seharusnya pernyataan itu tidak keluar dari seorang akademisi seperti Connie.

"Saya sangat terkejut dan juga sedih juga. Karena ini datang dari Ibu Connie yang seorang akademisi dan intelektual, yang mestinya tidak menyebarkan berita-berita yang tidak benar, berita-berita kebohongan seperti itu," imbuhnya.

Rosan mengatakan dirinya juga tidak mengenal Connie secara langsung. Dia menuturkan baru bertemu Connie ketika mengajaknya bergabung ke TKN.

"Saya dikontak oleh ketua tim media Pak Prabowo bahwa Bu Connie ingin bertemu dengan saya. Saya tanya untuk apa, untuk dua hal. Satu, ingin bergabung dengan tim Pak Prabowo dan Mas Gibran, dan juga ada aspirasi pribadi beliau," kata dia.

Pertemuan itu, sebutnya, terjadi pada sekitar November 2023. Pertemuan itu juga dihadiri 2 orang lainnya.

"Saya bilang, ya kalau ada orang mau bergabung tentunya saya terbuka. Beliau didampingi oleh ada 1 orang lagi, saya lupa. Kemudian oleh ketua tim media Mas Angga, datang ke kantor saya. Bulan November akhir, datang ke kantor," kata Rosan.

 

Editor : Muh. Syakir
Berikan Komentar Anda