Rabu, 13 Januari 2021 22:08

Soal Isu Pupuk Langka di Bulukumba, Begini Penjelasan Dewan

Fahidin
Fahidin

Tahun 2021, Kabupaten Bulukumba diberikan kuota pupuk Urea 100?ri usulan RDKK yaitu 16.196 Ton, sehingga Kabupaten Bulukumba tidak akan kekurangan pupuk lagi.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, memastikan bahwa pupuk subsidi tidak langka untuk petani. Ia juga menyebut, stok pupuk sangat banyak.

"Hanya saja Dinas Pertanian Provinsi terlambat mengeluarkan SK (Surat Keputusan) untuk pendistribusian pupuk. SK tersebut baru keluar pada 6 Januari 2021," jelas Fahidin.

Menurutnya, kuota pupuk di Bulukumba tahun 2021 mengalami kenaikan. Jumlah pupuk bertambah dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.

Baca Juga

"Sebenarnya tidak ada kelangkaan. Pupuk kita tersedia. Bahkan stok pupuk di Bulukumba jauh lebih besar dibanding tahun lalu," kata Fahidin, Rabu (13/1/2021).

Fahidin menjelaskan, sekira tiga jam setelah SK keluar, Dinas Pertanian Bulukumba langsung mengeluarkan SK untuk distribusi.

"Itu pupuk tidak pernah hilang di gudang. Terus menerus ada, baik subsidi maupun non subsidi. Cuma mekanisme subsidi itu, harus diawasi dan harus ada aturannya," katanya.

Aturannya kata Fahidin, mereka yang punya kelompok dan terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi. "Di Bulukumba ini ada lebih 3000 kelompok yang terdaftar untuk mendapatkan pupuk subsidi," jelasnya.

Bagi petani yang tidak terdaftar, tambah Legislator PKB itu, solusinya sekarang dibuka peluang dari tanggal 14 hingga 15 Januari 2021, untuk dilakukan penginputan.

"Waktunya dua hari. Setelah itu dikunci lagi kembali," katanya.

Kepala Seksi Pupuk dan Alsintan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Bulukumba, Mappaenre, membantah pernyataan sejumlah petani terkait kelangkaan pupuk di Kabupaten Bulukumba. Ia mengatakan, pupuk nonsubsidi bisa dibeli di mana saja.

Sementara pupuk subsidi masih dalam proses delevery order (DO) penebusan oleh masing-masing distributor pupuk di Bulukumba.

"Mengenai pupuk subsidi adalah barang subsidi dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya melalui prosedur sesuai aturan yang ada yang harus dipatuhi karena ada konsekuensi hukumnya," ungkapnya.

Dinas provinsi, lanjut Mappaenre, telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Penetapan Alokasi kuotan dan HET Nomor 521/071/01/2021/DPTHBUN tanggal 6 Januari 2021. Surat keputusan tersebut diterima pihak Dinas Pertanian Bulukumba pada 7 Januari 2021 dan hari itu juga langsung ditindak lanjuti dengan mengeluarkan SK Penetapan Alokasi dan HET tingkat Kabupaten Bulukumba.

"SK tersebut kami sampaikan kepada seluruh distributor pupuk di Kabupaten Bulukumba untuk segera melakukan DO penebusan pupuk dari produsen," jelas Mappaenre.

Sejauh ini para distributor pupuk telah melakukan proses DO penebusan pada

produsen pupuk secara online dan ada kaidah-kaidah prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi yang diinput dalam proses DO penebusan sehingga membutuhkan waktu dalam proses tersebut.

Namun, pada waktu itu sekitar Jumat 8 Januari 202 merupakan hari libur dan terakhir melakukan proses DO penebusan. Sehingga kegiatan tersebut terputus.

"Tanggal 9-10 Januari 2021 yang merupakan hari libur sehingga proses penebusan lebih lanjut menunggu hari Senin tanggal 11 Januari 2021 kemarin," jelasnya.

Tahun 2021, lanjut Mappaenre, Kabupaten Bulukumba diberikan kuota pupuk Urea 100% dari usulan RDKK yaitu 16.196 Ton, sehingga Kabupaten Bulukumba tidak akan kekurangan pupuk lagi.

"Setelah kami menetapkan SK Alokasi kuota dan HET maka proses pelaksanaan penyediaan dan ketersediaan pupuk ditingkat pengecer (lini IV) ladingnya berada di Dinas Perdagangan," pungkasnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan saat ini Kabupaten Bulukumba telah kedatangan ratusan ton pupuk ke pihak distributor. Diantaranya CV Hidayat.

"CV Hidayat itu sudah ada yang masuk 200 ton dan hari ini rencananya masuk 200 ton," terang Mappaenre.

Sementara itu, pihak CV Hidayat, Hj Hamra Hidayat, juga menyebut pupuk tak langka.

"Di mana terjadi kelangkaan. Sudah 500 Ton pupuk Urea yang sudah saya tebus dan hari ini semua kios saya isi. Coba tanya distributor lain," katanya, Selasa kemarin (12/1/2021).

Sebelumnya, klaim rumor tentang kelangkaan pupuk subsidi sempat dirasakan salah satu petani di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Muhammad Asral (30 tahun).

Ia mengaku sementara ini petani telah mulai menggarap sawah. "Kita sudah mulai menggarap sawah untuk menanam padi," kata Muh Asral, Minggu (10/1/2021) lalu.

Menurutnya, usai menggarap sawah, petani kemudian kembali melakukan penanaman padi. Namun sampai saat ini pupuk, kata dia belum ada. "Biasanya belum melakukan penanaman sudah ada pupuk dibagikan. Tapi sampai saat ini belum ada," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, proses pengadaan pupuk kali ini tidak seperti tahun sebelumnya. Biasanya, pupuk sudah dibagikan oleh kelompok tani melalui suplayer khusus, jauh sebelum proses tanam benih.

Editor : Muh. Syakir
#DPRD Bulukumba #Pupuk Langka di Bulukumba
Berikan Komentar Anda