Minggu, 18 Februari 2024 22:57

Polres Bone Ringkus Pengedar Sabu di Bajoe, Satu Diantaranya Masih di Bawah Umur

Ist
Ist

Penangkapan berlangsung di BTN Griya Bajoe

BONE, PEDOMANMEDIA- Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Andi Reza Pahlawan beserta anggotanya kembali berhasil mengagalkan peredaran narkoba di wilayah hukum Bone.

Pihak Polres Bone berhasil menangkap seorang pengedar sabu inisial AC alias H (21) saat berada di rumahnya.

Penangkapan terjadi pada pada Sabtu (17/2) sekira pukul 20.30 WIT, di BTN Griya Bajoe, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Tim mendapat informasi awal soal transaksi sabu sering dilakukan dilakukan AC alias H.

Baca Juga

Tim bergerak cepat ke TKP dan langsung melakukan penangkapan seorang pelaku sedang memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket sabu sedang.

Selain sabu, polisi juga menyita 1 unit HP Samsung warna hitam, uang tunai 10 juta rupiah hasil penjualan sabunya, 1 batang sendok takar,1 buah tas kecil hitam, dan 1 set alat hisap/bong.

AC alias H tertangkap tangan tengah memiliki sabu dan hendak mengedarkannya.

" Dari keterangan terduga pelaku, Dia mendapat pasokan sabu dari bandar inisial F alias G dengan sistem tempel. Saat ini F alias G masih dalam penyelidikan," papar Kasat Narkoba.

Selain AC alias H, tim juga mengamankan 3 orang dengan inisial D, I, dan P. Yang saat penangkapan berlangsung berada ditempat kejadian namun tidak ditemukan barang bukti. Sehingga D dan I akan dikirim ke BNK untuk rehabilitasi, sementara P yang seorang perempuan dan masih di bawah umur akan menjalani diversi.

"Kami telah mengamankan AC alias H ke Polres Bone bersama dengan barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut. dengan dugaan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," tegas Andi Reza.

Ia berharap masyarakat dapat terus membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerjasama masyarakat dinilai sangat berperan dalam upaya memberantas perkara narkotika di wilayah hukum Polres Bone.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Rahma Amin
#Polres Bone #Peredaran Narkoba
Berikan Komentar Anda