Senin, 19 Februari 2024 17:33

Polisi Tangkap Predator Anak di Makassar Usai Cabuli 3 Korban

Personil Polsek Rappocini dan Sat Intelkam Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial AN terduga pelecehan seksual terhadap tiga akan di bawah umur/Ist
Personil Polsek Rappocini dan Sat Intelkam Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial AN terduga pelecehan seksual terhadap tiga akan di bawah umur/Ist

Pria berusia 50 tahun itu melakukan pencabulan kepada tiga bocah

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polsek Rappocini dan Sat Intelkam Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap seorang pria berinisial AN terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga akan di bawah umur.

Pria berusia 50 tahun itu melakukan pencabulan kepada tiga bocah yang masing-masing berusia 13 tahun, 13 tahun dan 11 tahun di hutan belakang Pondok Clarion 2, Jalan Borong Indah, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan pelaku diamankan pada Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.30 wita dini hari.

Baca Juga

"Telah terjadi tindak pidana yang diduga pencabulan yang dilakukan oleh pelaku umur kurang lebih 50 tahun terhadap korban ada tiga orang yaitu inisial RI, LA dan TI," kata Kompol Muhammad Yusuf kepada wartawan.

Muhammad Yusuf menjelaskan korban dilecehkan setelah diiming-imingi akan diberikan uang dan permen oleh pelaku.

Pria yang biasa bekerja sebagai penjaga kost-kosan itu memulai aksi bejatnya saat kost sedang sepi. "Pada saat menjaga kost itu sepi kemudian mengajak korbannya ini ke hutan-hutan sana samping rumahnya," jelasnya.

Di sana, pelaku menggerogoti kemaluan korban. Aksi ini sudah terjadi sejak tiga Minggu lalu.

"Menurut keterangan korban, bahwa pelaku menjilat dan memegang kemaluan korban sekitar 3 Minggu lalu di hutan hutan dekat rumah pada saat hendak pergi di belikan ballo pelaku," ungkapnya

Aksi bejat itu terbongkar setelah diketahui oleh warga setempat. Bahkan pelaku nyaris diamuk massa. Beruntung pelaku telah diamankan polisi.

"Ini adalah laporan masyarakat bahwa terhadap korban dilakukan pelecehan kemudian masyarakat mengeksekusi pelaku, dan sudah diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut," pintanya.

Hingga kini, orang tua korban sementara melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar.

 

Penulis : Akbar Razak
Editor : Rahma Amin
#Polrestabes Makassar #Pencabulan #Predator Anak
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer