Sehari, Arab Saudi Hukum Pancung 7 Narapidana Teroris
Sementara pada tahun 2023, tercatat ada 38 eksekusi mati pada bulan Desember -- bulan paling mematikan pada tahun tersebut.
RIYADH, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati tujuh terpidana yang dituduh melakukan tindak pidana terorisme, Selasa (27/2) waktu setempat. Ketujuh terpidana dituduh telah mendanai aksi terorisme di negara itu.
Seperti dilansir AFP, Rabu (28/2/2024), laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) yang mengutip Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebut tujuh narapidana yang dieksekusi mati itu divonis mati atas dakwaan "menciptakan dan mendanai organisasi dan entitas teroris".
Saudi yang merupakan salah satu negara yang menerapkan hukuman mati paling produktif di dunia, menurut penghitungan resmi AFP, sejauh ini telah mengeksekusi sedikitnya 29 orang sepanjang tahun ini.
Sepanjang tahun 2023 lalu, juga menurut AFP, Riyadh mengeksekusi mati total 170 orang.
Kerajaan Saudi yang dikenal dengan eksekusi pemenggalan, menuai gelombang kecaman dari seluruh dunia dengan melakukan 81 eksekusi mati dalam waktu satu hari sekitar dua tahun lalu.
Untuk eksekusi mati terbaru pada Selasa (27/2) waktu setempat, asal kewarganegaraan ketujuh narapidana tidak diungkapkan ke publik. Namun, nama dan gelar mereka mengindikasikan ketujuhnya merupakan warga negara Saudi.
Menurut laporan SPA, para narapidana yang dieksekusi mati itu dihukum karena "mengadopsi pendekatan teroris yang menyerukan pertumpahan darah, mendirikan dan mendanai organisasi dan entitas teroris, serta berkomunikasi dan berurusan dengan mereka dengan tujuan mengganggu keamanan dan stabilitas masyarakat" dan membahayakan keamanan nasional.
Laporan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut soal tuduhan terhadap ketujuh narapidana tersebut.
Wakil Presiden Organisasi Saudi Eropa untuk HAM, Adel al-Saeed, mengecam apa yang disebutnya sebagai "tuduhan yang tidak jelas dan longgar" di balik eksekusi mati tersebut.
Pernyataan otoritas Saudi, sebut Al-Saeed kepada AFP, tidak menyebutkan nama "organisasi teroris" yang dituduh menjadi anggotanya, juga tidak menyebut soal "kejahatan apa sebenarnya yang dilakukan mereka", atau soal "peran korban dalam kejahatan ini".
Amnesty International, dalam pernyataannya, melaporkan bahwa Saudi mengeksekusi mati lebih banyak orang dibandingkan negara-negara lain selain China dan Iran sepanjang tahun 2022. Mereka yang dieksekusi mati termasuk 33 orang yang dituduh melakukan kejahatan terkait terorisme dan dua tentara yang dihukum atas tuduhan pengkhianatan.
Sementara pada tahun 2023, tercatat ada 38 eksekusi mati pada bulan Desember -- bulan paling mematikan pada tahun tersebut.
Otoritas Saudi menganggap eksekusi mati diperlukan untuk "menjaga ketertiban umum" dan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum syariat.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
