Senin, 04 Maret 2024 10:06

Operasi Keselamatan 2024 Dimulai, Ini 11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Operasi Keselamatan 2024 akan dimulai Senin hari ini hingga 14 hari ke depan. Ada 11 jenis pelanggaran yang bakal jadi sasaran operasi.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas digelar selama 2 pekan. Operasi digelar mulai hari ini, tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.

Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan  2024:

Baca Juga

- Berkendara menggunakan handphone.

- Pengemudi/pengendara di bawah umur.

- Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

- Berkendara dalam pengaruh alkohol.

- Berkendara melawan arus.

- Berkendara melebihi batas kecepatan.

- Kendaraan yang overdimension dan overloading.

- Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

- Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).

- Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

 

Editor : Muh. Syakir
#Operasi Keselamatan
Berikan Komentar Anda