Operasi Keselamatan 2024 Dimulai, Ini 11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Operasi Keselamatan 2024 akan dimulai Senin hari ini hingga 14 hari ke depan. Ada 11 jenis pelanggaran yang bakal jadi sasaran operasi.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas digelar selama 2 pekan. Operasi digelar mulai hari ini, tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.
Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024:
- Berkendara menggunakan handphone.
- Pengemudi/pengendara di bawah umur.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melawan arus.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan yang overdimension dan overloading.
- Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
- Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
