JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membantah laporan IPW soal Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbau politisasi. Sugeng mengklaim kasus ini dipersiapkan laporannya sejak 10 bulan lalu.
"Sebenarnya kita bisa mengadukannya 10 bulan lalu, tapi waktu itukan tahapan pilpres. Tidak elok. Dan pasti juga dianggap politisasi. Akhirnya kami tunda dan baru melaporkannya sekarang," ujar Sugeng kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Menurut Sugeng, laporan IPW ke KPK adalah pengaduan masyarakat ke IPW. Pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti setelah dilakukan kajian mengenai kasus tersebut.
"Masyarakat kan mempertanyakan kepada IPW, bagaimana laporan mereka. Tentu saja itu tanggung jawab moral kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Sugeng enggan menanggapi lebih jauh soal tudingan politisasi. Sugeng berharap KPK bisa menindaklanjuti laporannya atas dasar hukum. Bukan atas asumsi politik yang berkembang di luar proses hukum.
"Terkait pendapat dari berbagai pihak dari TPN, atau dari manapun, bahwa ini politis, IPW no comment. Tindakan IPW selalu adalah tindakan hukum, melaporkan kepada yang berwajib. Atau bicara aspek hukum dalam mengawal kasus korupsi," ujarnya.
"Jadi IPW tidak perlu menanggapi lebih jauh. Saya berharap KPK bisa memproses kasus ini secara hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek merespons soal Ganjar Pranowo yang dilaporkan oleh IPW ke KPK terkait gratifikasi di Bank Jateng. Dirinya mempersilakan tindakan melaporkan tersebut karena bagian dari proses hukum.
"Hak melaporkan itu hak setiap orang dan proses hukum itu, proses hukum terhadap setiap orang itu silahkan saja," kata Awiek di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
Meski begitu, Awiek mengatakan masyarakat akan bertanya-tanya terkait hal tersebut. Dirinya juga menilai karena pelaporan dekat dengan pemilu, publik akan mengaitkan dengan politisasi.
"Tetapi karena momentumnya dekat-dekat dengan pemilu, itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi," ujarnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Sugiri, Sita Alphard
-
PAN Tolak Usul KPK Batasi Jabatan Ketum Hanya 2 Periode: Jangan Intervensi
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut