Kamis, 07 Maret 2024 11:14

KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat 7 Jam Terkait Pencucian Uang SYL, Sita 4 Koper

Ilustrasi ((int)
Ilustrasi ((int)

Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat SYL.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat lebih dari 7 jam. Dalam penggeledahan terkait kasus pencucian uang mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo itu, KPK menyita 4 koper dokumen.

Koper yang dibawa para penyidik telah disegel. Penyidik juga membawa sebuah box yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat. Penyidik KPK juga membawa dua alat penghitung uang ke bagasi mobil.

Penyidik dengan pengawalan petugas kepolisian kemudian meninggalkan kediaman Hanan.

Baca Juga

KPK diketahui masuk rumah Hanan untuk menggeledah pukul 21.00 WIB Rabu (6/3). Terlihat sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi. Mereka menggunakan 3 mobil dan membawa 2 koper.

Satpam setempat sempat menghampiri petugas KPK. Namun tak berselang lama, para petugas KPK pun masuk ke dalam rumah.

Beberapa saat setelahnya, 2 orang diduga pekerja di rumah Hanan tiba, mereka langsung masuk ke dalam.

Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo alias SYL. KPK mencecar Hanan soal komunikasi dengan SYL.

"Benar, saksi Hanan S ( 1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL. Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3).

Hanan juga dicecar perihal dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali menerangkan penyidik saat ini masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

"Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan. Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," kata Ali.

 

Editor : Muh. Syakir
#KPK #Syahrul Yasin Limpo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer