MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sekretaris DPRD Kota Makassar H Dahyal menyalurkan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar senilai Rp50 juta di Masjid Al Amin, Jalan Lasuloro Raya, Bumi Antang Permai, Kota Makassar, Sabtu (16/03/2024). Dahyal menyampaikan ini adalah bagian dari dukungan Pemkot Makassar dalam program keagamaan.
"Dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, seperti masjid," ujar Dahyal.
Masjid Al Amin dipilih sebagai salah satu tempat untuk penyaluran dana hibah. Mengingat peran pentingnya dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan sosial.
"Saya sangat senang bisa hadir di Masjid Besar Al Amin hari ini, dan juga menyampaikan program unggulan Pemkot Makassar yang sedang diperjuangkan, yaitu Jagai Anakta," ujarnya.
Tujuan dari program Jagai Anakta ini, kata Dahyal untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan.
"Tentunya kami berharap, program Jagai Anakta ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar