Rabu, 20 Maret 2024 14:48

Balasan Menohok KPK ke SYL: Dia Seolah-olah Pahlawan, padahal Terdakwa Korupsi

Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo

Jaksa mengatakan keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum SYL juga tak masuk dalam ruang lingkup eksepsi dan terlalu melebar.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Jaksa KPK memberi balasan menohok atas eksepsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar. Jaksa KPK menyebut, SYL seperti hendak di-freming seolah-olah pahlawan, padahal dia terdakwa kasus korupsi.

"SYL seperti mau di-freming seolah-olah pahlawan. Dengan banyak penghargaan. Padahal SYL adalah terdakwa kasus korupsi. Dia mau di-freming seperti bukan pelaku tindak pidana," ketus jaksa saat menanggapi eksepsi SYL dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Jaksa mengatakan SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian dan saat ini menjadi terdakwa lantaran adanya barang bukti yang cukup di kasus tersebut. Menurut jaksa, tindak pidana itu akan terungkap jelas dalam pembuktian persidangan tersebut.

Baca Juga

"Padahal sejatinya hal tersebut terjadi semata-mata tercukupinya alat bukti yang akan terlihat semakin jelas setelah masuk tahap pembuktian di persidangan," ujarnya.

Jaksa mengatakan keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum SYL juga tak masuk dalam ruang lingkup eksepsi dan terlalu melebar. Jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan SYL.

"Kesempatan menyampaikan keberatan atau eksepsi yang diberikan oleh UU melalui majelis hakim Yang Mulia telah dipergunakan oleh penasehat hukum terdakwa SYL dengan mengabaikan adanya pembatasan materi keberatan atau eksepsi yang sudah diatur oleh Pasal 156 ayat 1 KUHAP," ujarnya.

Sebelumnya, SYL mengajukan eksepsi terhadap dakwaan kasus pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar. SYL berharap eksepsinya diterima.

SYL berharap majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya tersebut. Dia kemudian mengaku mengawali karir untuk menjadi pahlawan.

"Saya berharap eksepsi itu bisa disadur dengan baik. Saya ini mengawali karir saya dari bawah untuk menjadi pahlawan, untuk menjadi pejuang untuk negeri, bangsa, dan rakyat," ujarnya.

Selain itu, SYL juga menyinggung kontribusinya selama bekerja di pemerintahan. Dia mengatakan dirinya turut mengatur mengendalikan pangan rakyat selama COVID-19.

"Empat tahun saya kendalikan makanan rakyat di saat COVID," ujarnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Mentan Syahrul Yasin Limpo #KPK
Berikan Komentar Anda