DPRD Wajo Konsultasi BKN RI, Minta Jatah 500 PPPK Direalisasikan Tahun Ini
Kunjungan ini merupakan langkah proaktif dari Komisi I DPRD Wajo untuk memastikan kebutuhan tenaga ASN di Wajo dapat terpenuhi.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI perihal pengangkatan 500 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. DPRD berharap jatah 500 PPPK tak lagi dipangkas.
Konsultasi dilakukan DPRD, Kamis, 21 Maret 2024. Selain PPPK, beberapa hal terkait kepegawaian turut disodorkan ke BKN.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu mengatakan, kunjungan ini terkait dengan beberapa hal penting. Di antaranya mengonsultasikan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit dan Kenaikan Pangkat dan Janjian Jabatan Fungsional, Evaluasi kinerja bagi jabatan administrasi dan jabatan fungsional, dan Teknis pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," jelasnya. .
Ambo Mappasessu, mengatakan bahwa pihaknya optimistis 500 lebih PPPK akan diterima di Wajo tahun ini.
"Alhamdulillah, Insya Allah akan terakomodir pada tahun ini kurang lebih 500 lebih akan diterima untuk PPPK baik yang seperwaktu maupun yang full. Terima kasih," kata Ambo Mappasessu.
Kunjungan ini merupakan langkah proaktif dari Komisi I DPRD Wajo untuk memastikan kebutuhan tenaga ASN di Wajo dapat terpenuhi. Diharapkan dengan adanya P3K ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wajo.
Pada kunjungan kerja ke BKN, rombongan Komisi I dipimpin oleh Ketua Komisi H. Ambo Mappasessu, Wakil Ketua H. Zeinuddin Ambo Saro, Sekretaris Komisi Haeruddin, serta anggota komisi lainnya seperti Juniwan, Andi Merly Iswita, Andi Malleleang, Syamsu Alam, Andi Suleha Selle, dan Mustarin. Turut pula Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD wajo Bayu Utomo Putra. (HUMAS DPRD WAJO)
