Muh. Syakir : Sabtu, 23 Maret 2024 17:41
John Rende Mangontan

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dugaan penistaan agama yang menyeret politisi Partai Golkar John Rende Mangontan (JRM) menuai kecaman dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Forum Pemerhati Hukum (FPH) Sulawesi Selatan.

FPH meminta Badan Kehormatan Dewan memecat JRM dari anggota DPRD Sulsel. Mereka juga mendesak Polda Sulsel menangkap JRM karena dinilai telah melakukan penistaan agama hingga memantik konflik SARA.

Tuntutan tersebut disampaikan FPH saat berunjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Jumat (22/3/2024).

"Kami mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memecat Anggota DPRD Provinsi Sulsel atas nama John Rende Mangontan yang dinilai melakukan tindakan tidak pantas yang bisa berujung pada konflik SARA," ujar jenderal lapangan FPH, Massakili.

JRM menuai kecaman usai postingannya di media sosial yang berbau SARA. JRM memposting gambar babi guling dengan caption, 'Ayo Buka Puasa'.

Massakili mengatakan, apa yang dipertontonkan JRM di media sosial telah menimbulkan kegaduhan. Sebagai seorang anggota DPRD, ia seharusnya menunjukkan sikap toleransi. Bukan justru melempar pernyataan yang bisa memicu konflik horizontal.

"Kami juga mendesak Mahkamah Partai Golkar untuk memecat John Rende Mangontan dari keanggotaan partai beringin," tandasnya.

Sementara itu terkait proses hukum, meski JRM telah menyampaikan permohonan maaf, namun FPH meminta hukum tetap dilanjutkan. Massakili mendesak Polda Sulsel untuk menangkap JRM agar tidak menimbulkan kemarahan publik yang lebih luas.

"Kami harap Polda Sulsel segera menangkap JRM. Kalau tidak ini bisa menimbulkan kemarahan publik atas potensi konflik SARA yang bisa timbul," pintanya.

Sebelumnya, ormas Islam dan nasionalis memberikan pernyataan sikap atas ajakan buka puasa dengan gambar babi guling yang di lakukan JRM. Gabungan Ormas Islam menilai, postingan JRM jelas sebuah penistaan agama.

"Istilah berbuka puasa hanya ada di agama Islam. Tidak ada di Nasrani. Kalau dia katakan bahwa itu bukan untuk orang Islam karena di Nasrani ada puasa rutin hari Jumat, lalu kenapa diposting di hari Senin," tulisnya.

Sebelumnya, JRM berdalih bahwa ajakan buka puasa itu bukan ditujukan untuk umat Islam. Dia katakan Nasrani ada puasa pra Paskah. Puasa ini dilakukan 40 hari 40 malam.

Hanya saja menurut Ormas Islam dan Nasionalis, puasa itu hanya pernah dilakukan oleh Yesus Kristus. Belum ada umat Nasrani yg berhasil melakukan itu.

"Kalaupun dilakukan harusnya dia sampaikan ajakan makan itu di tanggal 31 Maret karena kalau gak salah hari Paskah jatuh pada tanggal 31 Maret 2024. Tapi dalam istilah perjamuan bukan berbuka puasa," tandasnya.

Statemen JRM ini disebut ormas Islam dan Nasionalis hanya membuat suasana makin kisruh.