Kamis, 28 Maret 2024 20:28

Fraksi PKS DPR RI Usul Jakarta Jadi Kota Legislasi

Gedung DPR RI/Int
Gedung DPR RI/Int

Terdapat usulan terkait predikat yang harus diberikan terhadap Jakarta ini sebagai daerah khusus.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Jakarta menjadi Ibu Kota Legislasi setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara Indonesia. Selain itu, PKS juga mendorong adanya penghapusan pajak seperti yang diterapkan di Kota Batam.

Hal itu disampaikan dua anggota DPR RI dari Fraksi PKS kala mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (28/3). Momen itu terjadi sesaat sebelum DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).

Mulanya, Anggota DPR Fraksi PKS Hermanto mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat. Lalu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan interupsi akan diakomodir setelah rapat. Namun, Hermanto mengatakan interupsinya masih relevan karena terkait DKJ. Kemudian, Hermanto pun menyampaikan pandangannya.

Hermanto mengatakan dalam perkembangan pembahasan RUU DKJ, terdapat usulan terkait predikat yang harus diberikan terhadap Jakarta ini sebagai daerah khusus.

"Predikat itu kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama Ibukota Legislatif. Kenapa kami mengusulkan itu? Karena ada beberapa hal yang mendukung," ujar Hermanto dikutip di CNNIndonesia, Jakarta, Kamis (28/3).

Sejumlah alasan yang disampaikan, yakni Jakarta adalah ibukota yang memiliki historis yang sangat kuat; akses transportasi dari segala moda transportasi (darat, laut, dan udara) ke Jakarta sangat kaya dan lengkap; Mobilitas masyarakatnya sangat tinggi.

Hermanto menyebut masyarakat dapat setiap saat tiba di Kompleks Senayan apabila ingin  menyampaikan pendapatnya; hingga efisiensi untuk pembuatan Undang-Undang.

"Kompleks Senayan atau kompleks DPR ini adalah lebih efisien, lebih efektif kalau kita melakukan proses pembuatan atau sebagai kota yang kita sebut kota legislatif yang memproduk Undang-undang. Sehingga di sinilah kita ingin nanti bahwa DKI itu masih tetap punya label, punya label yang khusus," kata Hermanto.

Kemudian, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ansori Siregar turut menyampaikan pandangannya di dalam rapat paripurna.

Ansori menilai RUU DKJ ini dibahas dengan tergesa-gesa. Adapun Ansori mengusulkan agar DPR untuk melihat IKN terlebih dahulu. Ia bahkan mengaku mendapat informasi soal gedung DPR yang belum dibangun di IKN. Ansori menyebut informasi yang didapat ialah gedung DPR di IKN bakal dibangun setelah adanya persetujuan DPR.

Selain itu, Fraksi PKS berpendapat bahwa pembahasan RUU ini belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna.

Selanjutnya, Fraksi PKS berpendapat apabila status ibukota negara beralih dari Jakarta, maka sudah seharusnya Jakarta terdiri atas wilayah kota otonom yang semula bersifat administratif.

"Dengan demikian, untuk pemerintahan di wilayah kota otonom membutuhkan pemerintah daerah kota yang terdiri dari di antaranya Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota dan DPRD tingkat dua. Pemilihan Kepala Daerah Walikota ini tentunya harus sejalan dengan aturan perundang-undangan tentang Pemilihan Kepala Daerah, di mana pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai mekanisme yang diatur," kata Ansori.

Editor : Rahma Amin
#Fraksi PKS #RUU DKJ
Berikan Komentar Anda