Selasa, 02 April 2024 10:10

Mobil Rolls Royce Kado Ultah Sandra Dewi dari Harvey Moeis Disita Kejagung

Mobil mewah Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita Kejagung. (int)
Mobil mewah Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita Kejagung. (int)

Mobil mewah asal Inggris itu telah disita Kejaksaan Agung. Mobil ditempatkan di depan Gedung Kartika.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Mobil mewah pabrikan Inggris, Rolls Royce milik Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4/2024). Terungkap, mobil ini ternyata adalah kado ulang tahun Sandra Dewi yang diberikan sang suami pada 2023 silam.

Ada dua mobil mewah yang disita kemarin. Selain Rolls Royce, penyidik juga menyita Mini Cooper. Keduanya disita dalam penggeledahan di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Sandra Dewi menerima Rolls Royce Ghost berwarna hitam dengan pelat nomor SDW yang merupakan inisialnya sebagai kado ulang tahunnya yang ke-40 pada Agustus 2023. Momen penyerahan kado tersebut sempat diunggah Sandra Dewi di Instagram Storiesnya.

Baca Juga

Saat ini, mobil mewah asal Inggris itu berada di Kejaksaan Agung. Mobil ditempatkan di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung pada 22.50 WIB.

"Kami membenarkan telah menyita Rolls Royce dan Mini Cooper," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis yang berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT). Kerugian ekologis akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

"Itu hasil penghitungan kerugian ekologis, dan kerugian itu masih akan ditambah dengan kerugian negara yang sampai saat ini masih berproses," jelas Kuntadi.

Harvey diduga telah menghubungi Direktur Utama PT Timah, MRPT, dari tahun 2018 hingga 2019 untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," kata Kuntadi.

Harvey meminta para pengusaha smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya dengan dalih pembayaran dana CSR. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Harvey melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kejagung RI #Kasus Korupsi #Sandra Dewi
Berikan Komentar Anda