Bersihkan Perusahaan dari KKN, PDAM Makassar Teken Pedoman GCG Bersama Dewan Pengawas
Penandatanganan pedoman tersebut merupakan langkah kongkret direksi bersihkan KKN
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Komitmen untuk senantiasa menjaga pengelolaan perusahaan dengan tata kelola yang baik senantiasa ditunjukkan oleh seluruh elemen Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar.
Komitmen tersebut salah satunya diimplementasikan melalui penandatanganan pedoman Good Corporate Governance (GCG), Senin 1 April 2024 bertempat di Aula Kantor Pusat Jl. DR. Ratulangi, oleh direksi bersama para Dewan Pengawas.
Penandatanganan pedoman tersebut merupakan langkah kongkret dari para Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar dalam upaya tanggung jawab atas penerapan pedoman tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan perusahaan dengan dibantu oleh pejabat setingkat satu level di bawah Direksi.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar menyampaikan bahwa setidaknya ada beberapa poin yang menjadi komitmen seluruh insan perusahaan yaitu pelaksanaan proses bisnis dan pengambilan keputusan berdasarkan pedoman GCG dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan keteladanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Beni juga menyampaikan harapan agar komitmen seluruh elemen terkait di Perumda Air Minum Kota Makassar dapat menjalankan pedoman GCG ini dengan baik.
“Kita berharap pedoman yang kita tanda tangani hari ini dapat kita jalankan bersama guna kemajuan perusahaan yang kita cintai. Mari kita ciptakan lingkungan perusahahaan yang bersih dan sehat sehingga pada muaranya kita dapat menciptakan manfaat bagi seluruh masayarakat Kota Makassar”, ucapnya.
Dalam penandatanganan prinsip GCG ini hadir lengkap Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar, Direktur Utama Beni Iskandar, Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari, Direktur Teknik Asdar Ali, Direktur Pengelolaan Air Limbah Ayman Adnan, dan Direktur Keuangan Satriani Ulfiah Mungkasa. Adapun Dewan Pengawas yang juga hadir yaitu ketua M. Ansar, anggota Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, dan Andi Fadly Ferdiansyah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5