Kamis, 04 April 2024 14:22

2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK, Bahtiar: Jangan Langsung Masuk Bank, Ingat ki

Suasana penyerahan SK PPPK di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Suasana penyerahan SK PPPK di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Kamis 4 April 2024. Para PPPK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Penyerahan SK PPPK berlangsung secara simbolik di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Bahtiar menyampaikan selamat. Ia mengatakan, SK bagi PPPK adalah bukti besarnya perhatian pemerintah.

"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel," ucap Bahtiar dalam sambutannya.

Baca Juga

Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing.

"Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, di mana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja," urainya.

Lebih jauh Bahtiar menyampaikan bahwa komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekda Pemprov Sulsel sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara.

"Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda," tegas Bahtiar.

Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya.

"Jangan sampai SK langsung dikasi masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingat ki' saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyampaikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun.

Editor : Muh. Syakir
#Pemprov Sulsel
Berikan Komentar Anda