2021, Penerima BPNT di Torut Berkurang 3.791 Keluarga
Kementerian Sosial meminta agar penerima bantuan harus konek datanya dengan kependudukan. Jika tidak sinkron maka memungkinkan terjadi pengurangan jumlah penerima.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Toraja Utara berkurang hingga 3.791 keluarga di 2021. Dari 22.142 penerima menjadi 18.142.
Koordinator pendamping BPNT Torut, Aksa Sugiarto mengatakan, hal tersebut disebabkan adanya data masyarakat yang tidak sinkron dengan data Dinas Kependudukan.
"Jadi sekarang menurun. Yang menentukan data itu dari kementrian. Kenapa kurang? Karena memang selama ini banyak penerima yang dimasukkan saja. Sekarang di Kementrian Sosial itu didesak untuk penerima bantuan harus konek datanya dengan kependudukan," jelasnya, Selasa (19/1/2021).
Aksa juga mengatakan, pihaknya sekarang sementara memperbaiki data-data itu untuk diusulkan jadi penerima kembali. Selain jumlah penerima, bahan pangan BPNT Torut juga berubah dari 12 kg beras, 4 ikan kaleng, 10 butir telur menjadi 12 kg beras dan 1 rak telur.
"Sekarang tidak ada lagi ikan kaleng. Kita pakai ikan kaleng kemarin karena keadaan darurat Covid. Artinya kita cari yang lebih cepat. Jadi sekarang kira alihkan ikan kaleng ke telur menjadi 1 rak," ungkap Aksa.
Saat di konfirmasi ke supplier BPNT Torut yang akrab disapa Mama Batara, menjelaskan, untuk tahun 2020 10 butir telur senilai Rp17.000, 4 ikan kaleng senilai Rp32.000 dan 12 kg beras senilai Rp151.200.
Sedangkan untuk tahun 2021, 12 kg beras senilai 150.000 dan telur 1 rak senilai Rp50.000.