Selasa, 26 Maret 2024 19:34

Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Taat Bayar Pajak: Demi Kelancaran Pembangunan

Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda nomor 2 Tahun 2018, tentang pajak, Rabu (26/03/2024)
Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda nomor 2 Tahun 2018, tentang pajak, Rabu (26/03/2024)

Ia berharap warga peduli terhadap pembangunan kota Makassar lewat pembayaran pajak. Pasalnya, ada beberapa yang mesti dibenahi

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2018, tentang pajak Daerah di Hotel Maleo, Rabu (26/03/2024). Pajak, ka Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2018 tentang pajak Daerahta Nunung untuk mendorong pembangunan yang ada di Kota Makassar, jika pembayarannya mandek maka akan minim pembangunan khususnya infrastruktur.

“Tugas kami itu adalah legislasi yang membuat perda. Makanya kami juga melakukan sosialisasi untuk warga bisa paham. Apalagi terkait pajak ini,” ujar Nunung.

Dalam pemaparannya, Nunung Dasniar mengatakan sosialisasi ini mesti dipahami oleh seluruh warga. Sebab pajak merupakan tanggung jawab mereka. kata dia pajak juga untuk mendorong pembangunan yang ada di Kota Makassar, jika pembayarannya mandek, maka Kota Makassar minim pembangunan khususnya infrastruktur.

Baca Juga


Ia berharap warga peduli terhadap pembangunan kota Makassar lewat pembayaran pajak. Pasalnya, ada beberapa yang mesti dibenahi.

Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2018, tentang pajak Daerah di Hotel Maleo, Rabu (26/03/2024).

“Melalui sosialisasi perda ini, kita harap bisa paham isinya dan pentingnya pajak,” tukas Anggota Komisi C bidang Pembangunan DPRD Makassar ini.

sementara itu pejabat fungsional Bapenda Makassar, Jabbar menjelaskan ada beberapa pajak yang mesti dibayar oleh warga. Ada pribadi dan perusahaan.

“Kalau bersifat pribadi itu ada PBB yang banyak kita kenal, ada juga PPH itu untuk perusahaan,” ujar Jabbar.

Semua pajak, kata dia, dipungut untuk pembangunan. Tak ayal pemerintah kota terus mengimbau kepada warga agar taat membayar pajak.

“Makanya itu kita terus melakukan sosialisasi dan iklan karena memang pajak ini penting. Kita harus tahu ini,” ungkapnya.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#DPRD Makassar #Nunung Dasniar #Perda Pajak Daerah #Pajak Daerah #Makassar
Berikan Komentar Anda