Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus terduga pelaku pencurian handphone, Alex Tandryadi (33). Pelaku kini diperiksa penyidik, setelah digiring ke Mapolrestabes Makassar.
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara, pelaku dibekuk di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Selasa (19/01/2021) dini hari tadi.
"Barang buktinya masih ada. Saat diamankan, anggota (Jatanras Polrestabes Makassar) menyita barang bukti hasil curian pelaku, yakni hp merek realme c2 warna biru," ungkapnya.
Alex kata dia, mengakui perbuatannya. Mencuri handphone tepat di depan Indomaret, Jalan Kerung-kerung, belum lama ini.
"Kasus terus dalam penyelidikan," ujar Kompol Edhy.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Sulsel, 4 Orang Dibekuk
-
Polisi Gerebek Rumah Produksi Busur Panah di Makassar, 2 Orang Ditangkap
-
Gadis di Makassar Diperkosa 8 Pemuda Usai Dicekoki Miras
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penculikan Bilqis, 2 Warga Jambi
-
Polisi Masih Buru 16 Pelaku Penjarahan Uang ATM Saat Rusuh di DPRD Makassar