Rudianto Lallo Sosialisasi Perda Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah agar segera menata pemukiman agar lebih terstruktur dan tertata dengan baik
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, mensosialisasikan Perda Kota Makassar Nomor 03 Tahun 2020, tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Sosialisasi berlangsung di Hotel Grand Maleo, Senin (11/03/2024).
“Makanya, mau tidak mau kedepannya Kota Makassar harus menyediakan rumah dan menata pemukiman tersebut agar tak semraut. Pemerintah harus menyiapkan konsep penataan ke depan,” ujarnya.
Dia menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pertumbuhan penduduk di Kota Makassar yang naik signifikan, ditambah dengan lahan bangun rumah yang terbatas.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah agar segera menata pemukiman agar lebih terstruktur dan tertata dengan baik.
Lebih lanjut, ia berharap sosialisasi Perda ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman serta menjaga tatanan kota yang baik.