MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi B DPRD Kota Makassar mengadakan rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024). Rapat membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum.
Dalam rapat yang dipimpin Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar ini membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli, Zainuddin Jaka, yang memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar