Budi Santoso : Selasa, 19 Januari 2021 19:40
Ilustrasi/Istimewa

WAJO, PEDOMANMEDIA - Di Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, pernah terjadi pencurian mesin pompa air, pada September 2020 lalu.

Terungkap, ada tiga terduga pelaku pada kasus ini. Yang saat ini mereka harus berurusan dengan polisi, setelah ditangkap pada dini hari Selasa (19/01/2021).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara menyebut, ketiga pelaku itu sama-sama petani. Yakni Malik (42), Benyamin (40) dan Ambo Tang (35).

Mereka diamankan oleh anggota Polsek Belawa bersama Resmob Polres Wajo.

"Benar lelaki Malik berteman telah melakukan pencurian mesin pompa air," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku itu mendekam di tahanan Polsek Belawa.

Saat pelaku diamankan lanjut Kompol Edhy, juga ikut disita barang bukti hasil curian.

"Jadi, pompa air warna orange merek Honda Khosin itu diambil pelaku di pematang sawah milik korban saat itu," terangnya.