MAKASSAR5, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2021, tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, di Hotel Travelers Phinisi, Jumat (09/02/2024). Hasanuddin Leo berharap warga dan pemerintah untuk dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.
Menurut legislator dari Fraksi PAN ini, ketertiban dan keamanan bisa terjaga jika ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan warga. Bukan hanya dari satu pihak.
“Bukan tanggung jawabnya pemerintah saja tetapi itu tanggung jawab bersama. Kita harus sadar bantu membantu dengan pemerintah untuk menjaga ketertiban,” ujarnya.
Hasanuddin Leo menilai ada beberapa faktor yang mesti diperhatikan dalam menjaga ketertiban umum. Salah satunya soal kenakalan remaja.
BERITA TERKAIT
-
Soal Pemecatan Massal Ketua RT-RW Makassar, Irwan: Camat-Lurah Jangan Bikin Gaduh
-
Janji Danny Pomanto Wujudkan TPA Makassar Bintang 5 Dinilai Gagal
-
DPRD Wajo Tunda Persetujuan Perubahan Perda Penyertaan Modal di Bank Sulselbar
-
KKLT akan Gelar Pelantikan Pengurus-Rapat Kerja Agustus di Makassar
-
Terima Bibit Tanaman Hias dari DP2 Makassar, Lurah Malimongan Harap Delor Ikut Kembangkan